PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Sekarang adalah waktu yang tepat untuk melaporkan aset yang sebelumnya belum diungkapkan. Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) memberikan kesempatan bagi Anda untuk merapikan kepatuhan perpajakan Anda dengan mengungkapkan aset yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela. Program ini telah tersedia, sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022, dan terdiri dari dua kebijakan berikut:

Sumber: Direktorat Jendral Pajak

Wajib pajak yang memiliki kelalaian dalam perpajakannya dapat ikut serta dalam program ini untuk menghindari pembayaran pajak hingga 30% dan denda hingga 200%. Hubungi kami jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dan berpartisipasi dalam program ini. Kami juga menyediakan layanan konsultasi untuk membantu Anda memahami risiko dan kewajiban Anda, dan membantu dalam perencanaan kekayaan Anda. Kami dapat dihubungi lewat email di putranto@putranto-alliance.com atau melalui WhatsApp di +62 812 8464 6454

CONTACT US

Have you found what you are looking for?

If not, please tell us what you are looking for and see if we can help you.